~OSIS
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah
suatu organisasi
yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah
Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan
dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya
organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh
pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh
siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota
OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
~Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
~Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah
dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka
upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan
sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal
Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha
meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan
pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan
konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
·
Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan)
sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
·
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab
penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan
sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1.
meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2.
meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3.
mempertinggi budi pekerti,
4.
memperkuat kepribadian,
5.
mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
·
Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling
pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
·
Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,
harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang
dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang
melingkunginya.
·
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun
harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat
menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati
suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan
Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat
belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan
dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
~Struktur
organisasi
Pada dasarnya
setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara
satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS
terdiri atas:
·
Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
·
Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil
Kepala Sekolah)
·
Pembina (biasanya guru yang ditunjuk
oleh Sekolah)
·
Ketua Umum
·
Wakil Ketua I
·
Wakil Ketua II
·
Sekretaris Umum
·
Sektetaris I
·
Sekretaris II
·
Bendahara
·
Wakil Bendahara
·
Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang
mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya
dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas
khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di
sekolah.
Arti lambang
Arti bentuk dan warna
lambang OSIS:
~Bunga
bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda
adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan
kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya
melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik
dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun
bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
~Buku terbuka
Belajar keras
menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan
bangsa dan negara.
~Kunci pas
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri.
Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala kesulitan.
~Tangan terbuka
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab.
~Biduk
Biduk /
perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita – citakan.
~Pelangi merah putih
Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik
material maupun spiritual.
~Tujuh belas butir padi,
delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17 Agustus
1945 adalah
peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai
perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan
bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal
perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
~Warna kuning
Sebagai dasar lambang yaitu
warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan
untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya
dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa
dan negara.
~Warna coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak
pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
~Warna merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
~Visi
dan Misi Osis
~Visi
~
Meningkatkan
sumber daya manusia di SMP Lematang Lestari , yang berkualitas unggul, mampu
bersaing dalam berbagai kegiatan dan kreatif.
~Misi
~membuat
siswa/siswi menjadi kreatif, inofatif dan mandiri
~membuat siswa/siswi selalu bertanggung jawab dan dapat dipercaya
~membuat siswa/siswi yang berprestasi
~membuat siswa/siswi beriman dan bertaqwa
~membuat siswa/siswi mudah bersosialisasi dan bekerja sama
~membuat siswa/siswi selalu bertanggung jawab dan dapat dipercaya
~membuat siswa/siswi yang berprestasi
~membuat siswa/siswi beriman dan bertaqwa
~membuat siswa/siswi mudah bersosialisasi dan bekerja sama
~Tugas dan Kewajiban Pengurus OSIS
1. Kewajiban Pengurus
~Menyusun dan
melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga
~Selalu
menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah
~Bersifat
kolektif dalam mengambil keputusan
~Menyampaikan
laporan pertanggung jawaban kepada rapat perwakilan kelas
pada akhir masa jabatannya
~Selalu
berkonsultasi dengan Pembina
2. Tugas Pengurus
~Pengurus OSIS bertugas menyusun dan melaksanakan program
kerja
OSIS sesuai
dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
~Pengurus OSIS menyampaikan laporan pertanggung jawaban
kepada rapat
perwakilan
kelas pada akhir masa jabatannya
~Pengurus OSIS bertanggung jawab langsung kepada
perwakilan kelas dan
Pembina OSIS
~Pengurus OSIS mempunyai masa kerja selama satu tahun
pelajaran
A. Ketua
a. Memimpin Organisasi dengan baik dan bijaksana
b. Mengkoordinasi semua rapat organisasi
c. Menetapkan kebijaksanaan yang teah dipersiapkan dan
direncanakan oleh
rapat pengurus
d. Memimpin rapat
e. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan
berdasarkan
musyawarah dan mufakat
B. Wakil Ketua
a. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b. Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan
c. Menggantikan ketua, jika ketua berhalangan
d. Membantu ketua dalam rangka melaksanakan tugasnya
e. Bertanggung jawab kepada ketua
f. Wakil ketua 1 bersama dengan wakil sekretaris 1 mengkoordinasikan seksi
b. Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan
c. Menggantikan ketua, jika ketua berhalangan
d. Membantu ketua dalam rangka melaksanakan tugasnya
e. Bertanggung jawab kepada ketua
f. Wakil ketua 1 bersama dengan wakil sekretaris 1 mengkoordinasikan seksi
I,II,III,dan
IV, sedangkan wakil ketua II bersama Wakil sekretaris II
mengkordinasikan
seksi V,VI,VII, dan VIII.
C. Sekretaris
a. Memberi saran kepada ketua dalam mengambil keputusan
b. Mendampingi Ketua dalam setiap rapat
c. Menyiapkan dan Mendistribusikan dan menyimpan surat
serta arsip yang
berhubungan
dengan pelaksanaan kegiatan
d. Menyiapkan Laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan
e. Bersama Ketua menandatangani setiap surat
f. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
d. Menyiapkan Laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan
e. Bersama Ketua menandatangani setiap surat
f. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan
kepada wakil
sekretaris
D. Wakil Sekretaris
a. Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b. Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c. Wakil Sekretaris I mengkoordinasikan seksi I, II, III,
dan IV , wakil
sekretaris II
mengkoordinasikan seksi V, VI, VII, dan VIII.
E. Bendahara
a. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan /
pengeluaran uang
/ biaya yang
diperlukan.
b. Membuat tanda bukit kwitansi setiap pemasukan /
pengeluaran uang untuk
pertanggung
jawaban
c. Menyampaikan Laporan keuangan secara berkala
F. Wakil Bendahara
a. Membantu bendahara dalam segala urusan keuangan yang
diperlukan
b. Ikut membantu mengawasi pemasukan / pengeluaran yang
diperlukan
c. Membantu mencatat segala kegiatan untuk bahan laporan
keuangan secara
berkala dan menyiapkan tanda bukti pembayaran kwitansi
G. Seksi- Seksi
a. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang menjadi
tanggung
jawabnya
b. Melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan
c. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan
kepada pengurus
pada akhir
kegiatan.
No comments:
Post a Comment